singa nomor togelnya berapa

susu togel - Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana

2024-10-06 15:10:54

susu togel,megasloto288,susu togel
JPNN.com » Nasional » Hukum » Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana

Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana

Rabu, 21 Agustus 2024 – 12:49 WIB Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak PidanaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSidang perkara anak gugat ibu kandung gegara palsukan tanda tangan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang. Foto: dok sumber

jpnn.com, KARAWANG - Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung di Karawang berlangsung sengit, terdakwa Kusumayati hadirkan saksi ahli yang justru memberatkan dalam keterangan yang diberikan di persidangan.

Kuasa hukum pelapor Stephanie, Zaenal Abidin menuturkan, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan niat yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan hak-hak Stephanie sebagai salah satu ahli warisnya.

"Kalau dia sadar, dia (terdakwa) tidak akan melakukan itu (pemalsuan tanda tangan), kan dia tahu anaknya ada 3 seharusnya dia sadar bahwa dengan itu dia menghilangkan hak-haknya," kata Zaenal usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (20/8).

Baca Juga:
  • Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan SKW Tidak Ditahan, KY Diminta Turun Tangan

Bahkan akibat ulah terdakwa, sampai dengan saat ini sepengetahuan pihak pelapor, aset perusahaan milik keluarga almarhum Sugianto yang merupakan ayah dari pelapor sekaligus suami dari terdakwa sudah hilang beralih.

"Aset-aset di perusahaan Bimajaya Mustika sudah nggak ada semua, beralih ke perusahaan Bimajaya Manggala, padahal semuanya sudah serba terbuka transparan sekali semua bisa dilihat, jadi jangan pake intrik ngilangin harta warisan dengan mengalihkan aset," kata dia.

Berdasarkan hasil persidangan hari ini, kata Zaenal, semua motif sudah terbuka.

Baca Juga:
  • Kusumayati Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pakar Sebut Kasus Pidana Murni

Terdakwa menggunakan surat keterangan waris (SKW) dengan memalsukan tanda tangan Stephanie, bukan untuk membagi hak waris kepada pelapor, tapi untuk menghilangkan hak pelapor.

"Jadi dengan SKW itu motif sudah terlihat yah bahwa terdakwa memalsukan tandatangan itu bukan untuk membagi hak waris, tapi untuk mengalihkan saham, supaya terdakwa dan kedua anaknya bisa menguasai saham utuh," imbuhnya.