singa nomor togelnya berapa

sdy paito warna angkanet - Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD

2024-10-07 01:06:50

sdy paito warna angkanet,parlay88 login,sdy paito warna angkanet
JPNN.com » Nasional » Sosial » Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD

Rabu, 07 Agustus 2024 – 03:44 WIB Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PADFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPlh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan. Foto dok Puspen Kemendagri.

jpnn.com, MEDAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pentingnya sinergitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tingkat Nasional serta Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina SAMSAT Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor di Hotel Grand Cityhall, Medan, Sumatera Utara, Jumat (2/8).

Dalam sambutannya, Maurits mengapresiasi kegiatan ini sebagaimana amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:
  • Kemendagri Desak Pemda Percepat Penyaluran Anggaran Pilkada 2024

“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, selain sebagai ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Daerah, juga kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel dan informatif,” jelas Maurits.

PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD. Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 112 dan Pasal 113 Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” tegas Maurits.

Baca Juga:
  • Sambut HUT RI, RMA Indonesia Kembali Hadirkan Program Servis Merdeka

Maurits menjelaskan terjadi penurunan yang cukup signifikan realisasi PKB dan BBNKB yang seharusnya diterima.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain, kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak kendaraan bermotor masih kurang dan belum tegasnya penerapan sanksi.