singa nomor togelnya berapa

mata di erek erek - Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

2024-10-07 06:30:53

mata di erek erek,kacaqq login,mata di erek erek
JPNN.com » Daerah » Riau » Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Rabu, 11 September 2024 – 12:53 WIB Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD FiktifFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPolisi menyegel dan menjaga ketat ruang bagian humas DPRD Riau sebelum dilakukan penggeledahan. Foto: Source For JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Ruang bagian Humas DPRD Riau ikut digeledah penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan setelah menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau Muflihun pada Selasa, 10 September 2024, penyidik melanjutkan penggeledahan ke ruang Bagian Humas DPRD Riau.

Baca Juga:
  • Eks Kantor Bang Uun di DPRD Riau Digeledah Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Sebelum digeledah, ruangan itu sempat disegel menggunakan policeline.

“Hari ini dilanjutkan penggeledahan ruang bagian humas. Kemarin malam belum sempat digeledah, sehingga untuk menjaga status quo rungan tersebut di policeline,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (11/9).

Pada penggeledahan ruang kerja Sekwan DPRD Riau Muflihun, penyidik membawa beberapa barang dan dilakukan penyitaan terhadap barang yg diduga berhubungan dengan tindak pidana pada kasus SPPD Fiktif.

Baca Juga:
  • Kabar Terkini Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Jumlah Tiket Pesawat Bodong Itu Bukan 35 Ribu Lagi, Tetapi

“Barang yang disita berupa dokumen, peralatan elektronik, komputer dan lainnya,” lanjut Anom.

Anom menejaskan bahwa tindakan itu sudah berdasarkan penetapan penggeladan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.