singa nomor togelnya berapa

rtp liga banteng - Besok, DPR Akan Bahas Soal Kesejahteraan Hakim

2024-10-09 13:51:29

rtp liga banteng,hasil prancis vs belanda,rtp liga banteng
Besok, DPR Akan Bahas Soal Kesejahteraan Hakim
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mendatangi Mahkamah Agung untuk mengikuti audiensi terkait peningkatan kesejahteraan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (07/10/2024(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menerima audiensi perkumpulan hakim Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersama sejumlah perwakilan dari pemerintah, pada Selasa (8/10). 

Diketahui, beberapa daerah tak menggelar sidang imbas aksi solidaritas hakim, baik hakim karier mau pun ad hoc di seluruh Indonesia, karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Kita bersama kawan-kawan kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan lain-lain,” tutur Dasco, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Baca juga : Pengadilan Tipikor Masih Gelar Sidang di Tengah Aksi Mogok Hakim

“Dan kemudian ada juga beberapa rapat- rapat konsultasi dengan kementerian. Jadi itu tetap jalan,” tambahnya. 

Dasco menuturkan audiensi tersebut akan dipimpin langsung oleh para pimpinan DPR RI.  “Langsung dipimpin oleh para pimpinan DPR,” ujar Dasco. 

Sementara itu, anggota DPR RI periode 2024-2029, Nasir Djamil, menyarankan sebaiknya para hakim jangan lakukan cuti, apalagi sampai tanggal 11 Oktober. 

Baca juga : Hakim Mogok, tidak Ada Sidang di PN Makassar Selama Sepekan

“Sebab itu justru akan merendahkan martabat dan keluhuran seorang Hakim. Justru yang perlu didorong adalah langkah-langkah politik legislasi terkait RUU Jabatan Hakim,” tegas Nasir kepada Media Indonesia.

RUU tersebut, kata Nasir, adalah inisiatif DPR periode lalu. Kendalanya ada di pemerintah yang menyebutkan bahwa RUU jabatan hakim akan membebani keuangan negara akibat status pejabat negara yang disandang oleh hakim di semua level. 

“Para hakim terutama , hakim-hakim muda perlu lakukan jihad konstitusi agar pemerintah dan DPR segera membahas RUU Jabatan Hakim. Cuti lima hari itu kurang bisa menekan”, tandas Nasir. (P-5)