singa nomor togelnya berapa

tabel 3 angka - Putusan MK Nomor 70 Dinilai Kental Nuansa Politis

2024-10-06 00:36:52

tabel 3 angka,www.topboss.com domino rp,tabel 3 angka
JPNN.com » Politik » Pilkada » Putusan MK Nomor 70 Dinilai Kental Nuansa Politis

Putusan MK Nomor 70 Dinilai Kental Nuansa Politis

Rabu, 21 Agustus 2024 – 12:51 WIB Putusan MK Nomor 70 Dinilai Kental Nuansa PolitisFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSuasana sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menilai ada unsur politis di balik pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.

"Ada nuansa politis yang kuat di balik putusan MK," kata Ubaidillah.

MK sebelumnya menegaskan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga:
  • Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X

Hal ini menjadi pertimbangan MK dalam putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa (20/8).

Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

Baca Juga:
  • Putusan MK Bikin PDIP Bisa Berlayar di Pilkada Jakarta, Chandra Singgung Nasib Kaesang Bin Jokowi
  • Ronny PDIP Heran Baleg DPR Bikin Rapat Bahas RUU Pilkada, Mau Mengganjal Putusan MK?

"Terkesan MK ini melawan putusan secara terbuka," tutup Ubaidillah. (dil/jpnn)