singa nomor togelnya berapa

the kingdomtoto - 25 Bank Pro Pelaku UMKM

2024-10-07 01:56:30

the kingdomtoto,aquarium hotel pangandaran,the kingdomtoto
JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » 25 Bank Pro Pelaku UMKM

25 Bank Pro Pelaku UMKM

Selasa, 10 September 2024 – 09:59 WIB 25 Bank Pro Pelaku UMKMFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMajalah Peluang kembali merating kinerja bank umum dalam menyalurkan kredit/pembiayaan UMKM. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Majalah Peluang kembali merating kinerja bank umum dalam menyalurkan kredit/pembiayaan UMKM.

Dari 105 bank umum yang beroperasi pada 2023, sebanyak 99 bank menyalurkan kredit UMKM.

Mengacu laporan publikasi bank umum tersebut, Majalah Peluang menetapkan sebanyak 25 bank berkinerja Sangat Prima dalam menyalurkan kredit UMKM.

Baca Juga:
  • Majalah Peluang Beri Penghargaan 100 Perempuan Menginspirasi Indonesia

“Sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian yang berkontribusi besar dalam mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, kami mengapresiasi industri perbankan yang telah menyalurkan kredit UMKM dengan capaian Sangat Prima dalam ajang Best Bank Performance of MSMEs Loans 2024. Event ini merupakan ketiga kalinya kita selenggarakan,” ungkap Pemimpin Redaksi Majalah Peluang Irsyad Muchtar.

Litbang Majalah Peluang dalam "Best Bank Performance of MSMEs Loans 2024" ini menggunakan rasio dan pertumbuhan sebagai kriteria utama penilaian.

Kriteria pertumbuhan digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam meningkatkan kredit UMKM pada periode 2022-2023. Kriteria ini diberikan bobot sebesar 30 persen.

Baca Juga:
  • Lippo Berdayakan UMKM Lokal Lewat Asta Karya

Kriteria rasio menggunakan rasio kredit atau pembiayaan UMKM terhadap total kredit atau pembiayaan. Rasio optimal dari kriteria ini masih 20 persen atau lebih, dengan porsi bobot sebesar 45 persen.

Rasio non performing loan (NPL) atau non performing financing (NPF) UMKM digunakan untuk mengevaluasi kualitas kredit batas toleransi sebesar 5 persen. Pemberian bobot untuk kriteria rasio ini sebesar 20 persen.