singa nomor togelnya berapa

1000 mimpi 01 - Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA

2024-10-07 03:38:53

1000 mimpi 01,arti mimpi membeli beras,1000 mimpi 01
JPNN.com » Nasional » Hukum » Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA

Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA

Selasa, 06 Agustus 2024 – 19:34 WIB Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKAFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar angkat bicara terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa kembali Muhammad Lokot Nasution (MLN) jika ada alat bukti yang mengaitkan dalam kasus tersebut.

"Kalau ada alat bukti yang mengaitkan," ujarnya melalui pesan teks via aplikasi WatsApp (WA), Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:
  • Guru Besar Soroti Pemeriksaan Saksi Kasus DJKA Lokot Nasution oleh KPK

Ia diminta komentar ihwal nama MLN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Lampung yang disebut sebanyak enam kali dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024) lalu dengan terdakwa Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg.

MLN dan kawan-kawan disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang suap senilai Rp 9,3 miliar.

Zulfikar Fahmi merupakan terdakwa kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di DJKA Kemenhub.

Baca Juga:
  • Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan Pihak PT WIKA

Adapun MLN yang kini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Selasa (27/2/2024) lalu.

Setelah diperiksa selama 11 jam, MLN berlari-lari kecil menghindari kejaran wartawan yang ada di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.