singa nomor togelnya berapa

bwg77 - Mediator Lulusan IICT

2024-10-06 13:44:59

bwg77,susunan pemain lazio vs udinese,bwg77
JPNN.com » Nasional » Hukum » Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi

Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi

Jumat, 13 September 2024 – 20:21 WIB Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar MediasiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAcara Wisuda Pelatihan Sertifikasi Mediator IICT-DPC Peradi Jakbar?? Angkatan Partama secara daring. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT), Sri Mamudji berpesan agar semua mediator lulusan pertama kerja sama dengan DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) memegang teguh prinsip dasar mediasi.

‎“Prinsip-prinsip dasar mediasi ini dipegang tuguh, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” kata Sri dalam acara Wisuda Pelatihan Sertifikasi Mediator IICT-DPC Peradi Jakbar‎‎ Angkatan Partama secara daring pada Kamis malam, (12/9).

Dia menyampaikan semua peserta telah mendapatkan dan belajar prinsip-prinsip dasar dan ilmu mediasi ‎yang telah disampaikan dalam pelatihan atau kelas mediasi yang berlangsung sekitar hampir sebulan.

Baca Juga:
  • PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja

‎“Syukur alhamdulillah beberapa simulasi sudah dilampui dan ujian-ujian teori dan praktik bisa dilampaui semua‎,” ujar dia.

‎Semua peserta, lanjut Sri, telah mendapat bekal ilmu dan praktik teknik-teknik menjadi mediator untuk menyelesaikan berbagai sengketa, termasuk rambu-rambu mana yang bisa diselesaikan melalui mediasi dan sebaliknya.

‎“Sudah bertambah ilmunya, memahami berbagai cara penyelesaian sengketa, mana yang harus litigasi, mana yang harus diselesikan melalui mediasi,” katanya.

Baca Juga:
  • Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar

‎Lebih lanjut Sri menyampaikan, seluruh peserta sertifikasi dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat sebagai mediator yang bisa digunakan untuk menyelesaikan berbagai sengketa.

“Alhamdulillah, Ibu/Bapak semua pulang dari sini bawa sertifikat, surat rekomendasi kalau Bapak/Ibu mau menjadi mediator di pengadilan,” sambung dia.