singa nomor togelnya berapa

apa yang dimaksud dengan p5 dalam kurikulum merdeka - Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

2024-10-07 04:08:34

apa yang dimaksud dengan p5 dalam kurikulum merdeka,pemain tim nasional sepak bola singapura,apa yang dimaksud dengan p5 dalam kurikulum merdeka
JPNN.com » Politik » Bawaslu » Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 – 14:26 WIB Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Bawaslu Totok Hariyono saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengingatkan jajarannya di daerah agar teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah, baik dari calon independen maupun partai politik.

Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar.

Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Baca Juga:
  • Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Sangat Penting dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024

"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu. Khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegas Totok dalam keterangan yang dikutip, Senin (12/8).

Dia meminta Bawaslu di daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada 2024 dari perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," pesannya.

Baca Juga:
  • Pilkada di Depan Mata, Rahmat Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi

Lebih lanjut Totok menyampaikan Bawaslu di daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik.

Dia meminta Bawaslu di daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.