singa nomor togelnya berapa

data sdy 6d ambarita - Muhammadiyah Minta DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

2024-10-07 04:15:25

data sdy 6d ambarita,bandar789 login,data sdy 6d ambarita
Muhammadiyah Minta DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta(MI/SUSANTO)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyerukan agar DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati dasar-dasar bernegara dengan cara mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti di Jakarta pada Kamis (22/8).

Mu’ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Baca juga : Guru Besar Universitas Indonesia: Indonesia dalam Bahaya Otoritarianisme

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” katanya.

Melihat dinamika kemarahan publik, menurut Mu’ti sudah seharusnya DPR tidak berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.

Baca juga : Ketidakhadiran di Paripurna Bentuk 'Boikot' Anggota DPR

Mu’ti mendesak pemerintah agar segera menghentikan revisi UU Pilkada dan jangan menunggangi konstitusi demi kepentingan sepihak yang tidak bermanfaat untuk publik.

“Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” jelas Mu’ti.

Menurut Mu’ti, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya. (DEV/P-2)