singa nomor togelnya berapa

pengeluaran sgp tercepat - Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA

2024-10-06 14:24:51

pengeluaran sgp tercepat,djibril coulibaly,pengeluaran sgp tercepat
JPNN.com » Politik » Legislatif » Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA

Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA

Selasa, 10 September 2024 – 15:58 WIB Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPAFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus siswi SMP berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh 4 remaja di kuburan Cina, di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus itu menjadi polemik lantaran dari empat tersangka, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).

Sementara, tiga lainnya yaitu MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang berstatus di bawah umur, direhabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala, Ogan Ilir.

Baca Juga:
  • Begini Nasib 3 Remaja Pemerkosa Siswi SMP yang Tewas di Kuburan Cina

Orang tua korban, S pada Jumat (6/9) berharap pihak kepolisian memberi keadilan dengan menangkap keempat pelaku yang memperkosa dan membunuh putrinya.

Nah, Sahroni menilai para pelaku lainnya tidak bisa dipulangkan atau dibebaskan begitu saja dari pertanggungjawaban hukum.

"Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi, kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:
  • Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini

Legislator Partai NasDem itu menyebut semua pelaku yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum meski ada tiga yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

"Karena bagaimanapun itu, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,"
ucap Sahroni.