singa nomor togelnya berapa

pinus gacor - PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu

2024-10-06 12:00:23

pinus gacor,sdy data,pinus gacor
JPNN.com » Nasional » Hukum » PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh

PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh

Selasa, 28 Mei 2024 – 16:01 WIB PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di AcehFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPolitikus PKS DPR Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Muhammad Nasir Djamil menyebut kader parpolnya yang ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba bakal dipecat partai.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media yang berada di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

"Iya, dong, apalagi narkoba, kan, itu kejahatan yang extraordinary. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan hal seperti itu (dipecat, red)," kata Nasir Djamil, Selasa.

Baca Juga:
  • Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih dari PKS untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang di kawasan Manyak Payed, Sabtu (25/5) kemarin.

Bareskrim Polri menetapkan Sofyan tersangka peredaran narkoba selama setahun terakhir dan dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 3 dan 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nasir Djamil mewakili partai meminta maaf kepada masyarakat Aceh setelah Sofyan ditangkap atas peredaran narkoba.

Baca Juga:
  • Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun

"Kami meminta maaf, lah, kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini, karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan, apalagi kami enggak tahu selama ini dia menjadi bagian dari sindikat itu," kata dia.

Nasir Djamil mengaku menghargai setiap proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat Sofyan.