singa nomor togelnya berapa

raja gaming - Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya

2024-10-07 00:58:55

raja gaming,togel singapore 2022,raja gaming
JPNN.com » Daerah » Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya

Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya

Rabu, 01 Mei 2024 – 19:15 WIB Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini PerinciannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Dirut Perumda BPS Kota Denpasar Nyoman Putrawan saat menemui perwakilan petugas parkir se-Kota Denpasar, di Denpasar. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

jpnn.com - DENPASAR- Pemerintah Kota Denpasar, Bali, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma resmi memberlakukan penyesuaian tarif parkir per 1 Mei 2024.

Pemberlakukan penyesuaian tarif parkir itu dilakukan setelah kajian yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana.

"Sudah lima tahun lebih belum ada penyesuaian. Sementara daerah lain, kan, sudah ada penyesuaian," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Rabu (1/5).

Baca Juga:
  • Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu

Adapun kenaikan tarif parkir ini sesuai Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Kemudian penerapannya dilakukan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/478/Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar.

I Kadek Agus Arya Wibawa mengimbau juru parkir (jukir) terus semangat memberikan pelayanan parkir dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga pelayanan perparkiran di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.

Baca Juga:
  • Ribuan Penari Meriahkan Peringatan Hari Tari Dunia di Denpasar

"Kami harapkan dengan naiknya tarif parkir, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mari bersama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar Nyoman Putrawan mengatakan kenaikan tarif parkir ini dilaksanakan berdasarkan kajian bersama LPPM Unud.