singa nomor togelnya berapa

chelsea 19 - Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual

2024-10-07 02:09:57

chelsea 19,klasemen peterborough,chelsea 19
JPNN.com » Daerah » Sumsel » Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual

Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual

Jumat, 20 September 2024 – 17:23 WIB Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan SeksualFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPengacara YS, Ridho Junaidi (pegang kertas). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, MUBA - Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) IS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap stafnya berinisial YS.

Pengacara YS, Ridho Junaidi menjelaskan bahwa sehubungan dengan laporan kliennya mengenai tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada tanggal 15 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi ahli bahwa IS terbukti bersalah.

Baca Juga:
  • Respons Binus School Soal Isu Perundungan dan Pelecehan Seksual di Sekolah

"Pada tanggal 10 September 2024 kami menerima surat SP2HP dari Polres Musi Banyuasin, dalam surat tersebut menaikan status IS dari terlapor menjadi tersangka," jelas Ridho saat ditemui Jumat (20/9/2024).

Ridho meminta kepada penyidik Polres Muba agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka IS.

"Kami minta agar IS segera dilakukan penahanan," pinta Ridho.

Baca Juga:
  • Dekan Fisipol UIR Dipolisikan Mantan Mahasiswi Terkait Pelecehan Seksual

Selain itu, Ridho juga meminta kepada pihak Polda untuk menghentikan laporan IS terhadap kliennya atas dasar pencemaran nama baik.

Di mana laporan tersebut saat ini prosesnya masih lidik.