singa nomor togelnya berapa

jangkrik 2d togel - Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara

2024-10-06 19:12:59

jangkrik 2d togel,pilarfortun,jangkrik 2d togel
JPNN.com » Politik » Legislatif » Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara

Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara

Kamis, 19 September 2024 – 14:01 WIB Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan NegaraFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi ruang Sidang Paripurna DPR RI. Foto/dokumen: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi menjadi aturan negara.

Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Awalnya, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan soal RUU Wantimpres di tingkat I.

Baca Juga:
  • Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah

Wihadi mengatakan ada beberapa perubahan yang masuk dalam RUU Wantimpres, semisal perbedaan nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Legislator Fraksi Gerindra itu menyebut RUU Wantimpres juga mengubah aturan soal tanggung jawab kepada Presiden dan Wapres RI.

"Perubahan pasal dua terkait tanggung jawab Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia kepada Presiden dan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini,” ujar Wihadi dalam Rapat Paripurna, Kamis.

Baca Juga:
  • Respons Wantimpres Soal Wacana Jalur Kereta Cepat Diperpanjang hingga Surabaya

Dia mengatakan perubahan selanjutnya dalam revisi itu ialah aturan tentang komposisi Wantimpres yang ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden.

Kemudian, lanjut Wihadi, RUU Wantimpres membahas tentang aturan soal syarat menjadi anggota lembaga.