singa nomor togelnya berapa

pokerbison - Ammar Zoni Dibawa ke Kejari Jakbar Usai Berkas Perkara Narkoba Lengkap

2024-10-08 14:03:50

pokerbison,26 2d,pokerbisonJakarta, CNN Indonesia--

Aktor Ammar Zoni dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat setelah berkas atas perkara narkoba sudah dinyatakan lengkap.

Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (28/3) pukul 10.50 dengan menggunakan mobil tahanan yang membawanya dari Polres Metro Jakarta Barat.

Lihat Juga :
Alasan Irish Bella Maklumi Ammar Zoni Cuma Bisa Nafkahi Rp500 Ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, Ammar Zoni turun setelah Ibra. Mantan suami Irish Bella itu memakai pakaian serba hitam, peci senada berwarna hitam, dan terlihat menumbuhkan janggut.

[Gambas:Video CNN]



Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan kliennya telah melakukan tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat sebelum dipindahkan ke Kejari Jakarta Barat.

"Sebelumnya dia sudah dicek kesehatan dulu," kata Jon Mathias di Kejari Jakarta Barat.

Setelah dipindahkan ke Kejari Jakarta Barat, Ammar Zoni akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pilihan Redaksi
  • Pengacara Tegaskan Teuku Ryan Masih Nafkahi Anak Ria Ricis
  • Secuplik Kisah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jauh dari Sorotan
  • Istri Ungkap Kronologi Aktor Sopyan Dado Meninggal Dunia

Meski demikian, Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro belum bisa memastikan jadwal sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni. Hendri hanya mengatakan jadwal sidang diperkirakan akan digelar sebelum hari Lebaran 2024.

"Karena ini pengadilan juga sudah membatasi sebelum Lebaran, membatasi pelimpahan perkara paling lambat tanggal sekian," kata Hendri Antoro di Kejari Jakarta Barat, seperti diberitakan detikHot.

"Tentu kami akan koordinasikan agar tidak terganggu di waktu Lebaran. Kami pastikan tidak ada yang terhambat persidangannya, hanya kami mengatur waktunya. Nanti akan kami informasikan," pungkasnya.

Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka pada keesokan harinya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.

Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.

Lihat Juga :
Helena Lim Klaim Kerja Keras hingga Bisa Punya Rumah Mewah di PIK
(pra/pra)