ar rum ayat 48 - Akui Tujuan Positif IUPK Ormas Keagamaan, Senator Usul Tambang Rakyat juga Diberi Izin
2024-10-09 11:40:42
Akui Tujuan Positif IUPK Ormas Keagamaan, Senator Usul Tambang Rakyat juga Diberi Izin
Kamis, 13 Juni 2024 – 01:07 WIB Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RIjpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengeluarkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dinilai bertujuan positif.
Namun, menurut anggota DPD asal Papua Filep Wamafma, seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.
"Selaku anggota DPD RI, kami menilai bahwa kebijakan atau langkah itu (IUPK ormas keagamaan) pada hakikatnya adalah sesuatu yang sangat baik. Tetapi konteksnya tentu berbeda dengan visi utama ormas keagamaan," kata Filep Wamafma.
Baca Juga:- Ahli Geologi ITNY Sambut Positif Izin Tambang untuk Ormas, tetapi Ada Catatan
Selain IUPK ormas keagamaan, Filep juga berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat.
Menurut dia, selama ini usaha tambang rakyat banyak bermasalah karena beroperasi secara ilegal.
"Agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat daerah, justru pemerintah harus memfasilitasi izin tambang rakyat di daerah yang dikelola secara tradisional," ujar Filep.
Baca Juga:- Ingatkan Pemerintah dan Ormas Keagamaan Kembangkan Transisi Energi Terbarukan
Sebelumnya, anggota DPD asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi menyebut izin tambang untuk ormas merupakan hal positif untuk masyarakat terutama untuk kemaslahatan umat.
"Memiliki konsesi tambang untuk kemaslahatan umat. Selain itu bisa membantu operasional roda organisasi biar nggak ada lagi proposal ke penguasa dan pengusaha," ujar Nawardi.