singa nomor togelnya berapa

asiahebat - SYL Pakai Uang Negara Untuk Kirim Karangan Bunga & Kue ke Biduan Nayunda

2024-10-06 20:06:52

asiahebat,erek erek kipas angin,asiahebat
JPNN.com » Nasional » Hukum » SYL Pakai Uang Negara Untuk Kirim Karangan Bunga & Kue ke Biduan Nayunda

SYL Pakai Uang Negara Untuk Kirim Karangan Bunga & Kue ke Biduan Nayunda

Senin, 27 Mei 2024 – 16:12 WIB SYL Pakai Uang Negara Untuk Kirim Karangan Bunga & Kue ke Biduan NayundaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

jpnn.com, JAKARTA - Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, menyampaikan mantan atasannya pernah memakai uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengirimkan karangan bunga dan kue kepada pedangdut Nayunda Nabila yang sedang berulang tahun.

"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).

Rini menjelaskan permintaan pengiriman karangan bunga dan kue untuk ulang tahun Nayunda dilakukan oleh SYL. Setelah permintaan itu, dia pun meminta uang pengadaan ke Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel

Meski begitu, Rini mengaku tidak mengetahui apa permintaan tersebut dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPj) atau tidak.

"Akan tetapi, saya minta RTP yang mengoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau penjual bunga yang mengirimkan langsung ke alamat Nayunda," katanya menambahkan.

Adapun nama Nayunda Nabila mencuat dalam sidang pemeriksaan saksi kasus SYL lantaran disebut menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta saat mengisi acara Kementerian Pertanian, hingga dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan.

Baca Juga:
  • Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.