haktoto - Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
2024-10-09 13:38:59
Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
Senin, 03 Juni 2024 – 21:59 WIB Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Foto: dok pribadi for JPNNjpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur, melainkan dimundurkan.
Deddy berkata demikian dalam layanan pesan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/6).
"Jadi, yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata dia, Senin.
Baca Juga:- Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
Deddy mengatakan sampai saat ini tidak ada satu pun investor domestik dan mancanegara yang memberi kepastian merapat ke IKN sehingga Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dimundurkan.
"Jadi, yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata dia.
Deddy juga menyinggung masalah pertanahan yang tidak selesai dan memunculkan konflik dan kementerian terkait tidak bisa menyelesaikan urusan tersebut.
Baca Juga:- Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Irwan Fecho: Keputusan Tepat
Kemudian, katanya, target waktu yang diberikan menyelesaikan IKN terlalu pendek dan ambisius, sehingga Kepala dan Wakil Ketua Otorita IKN dimundurkan.
"Terlalu banyak larangan ini itu yg membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yg memperlambat pekerjaan," kata dia.