singa nomor togelnya berapa

ketupat santan - Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran

2024-10-07 01:13:53

ketupat santan,melihat orang meninggal togel,ketupat santan
JPNN.com » Ekonomi » Industri » Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran

Rabu, 03 April 2024 – 21:55 WIB Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik LembaranFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) saat menyerahkan secara simbolis izin fasilitas kawasan berikat kepada CEO PT Jiwon Venix Indonesia Seo Jin Hyuk pada Rabu (27/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT Jiwon Venix Indonesia, yang bergerak di industri barang plastik lembaran.

"Perusahaan yang sebelumnya sudah mendapatkan fasilitas kawasan berikat ini, kami berikan dukungan penuh untuk fasilitas kepabeanan di lokasi perusahaannya yang baru," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Izin kawasan berikat diberikan hanya berselang satu jam setelah perwakilan PT Jiwon Venix Indonesia memaparkan proses bisnis perusahaan.

Baca Juga:
  • Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia

Pemaparan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin kawasan berikat.

Rusman mengatakan pemberian izin kawasan berikat tersebut merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri untuk terus berkembang.

"Fasilitas kepabeanan ini kami berikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas yang memadai bagi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar global," terang Rusman.

Baca Juga:
  • Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat

Rusman berharap dengan adanya fasilitas ini, para pelaku usaha dalam negeri dapat semakin maju dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

CEO PT Jiwon Venix Indonesia Seo Jin Hyuk menyampaikan apresiasi dan harapannya atas pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut.