singa nomor togelnya berapa

beli chip royal domino - KY Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Penyidang Perkara Gazalba Saleh dari KPK

2024-10-06 22:38:31

beli chip royal domino,odigoslot,beli chip royal domino
JPNN.com » Nasional » Hukum » KY Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Penyidang Perkara Gazalba Saleh dari KPK

KY Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Penyidang Perkara Gazalba Saleh dari KPK

Rabu, 26 Juni 2024 – 15:17 WIB KY Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Penyidang Perkara Gazalba Saleh dari KPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Laporan yang ditandatangani oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango tersebut ditujukan kepada Ketua KY Amzulian Rifai.

"Ketua KY telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud. Saat ini, tim waskim sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk segera menindaklanjuti, termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister," kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam siaran pers, Rabu (26/6).

Baca Juga:
  • Pengadilan Tipikor Adili Kembali Perkara Gazalba Saleh

Mukti menilai putusan tersebut memang menjadi perhatian publik. KY memastikan laporan perkara tersebut menjadi prioritas.

"Sesuai wewenang dan tugasnya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," kata Mukti.

Meski demikian, KY menegaskan tidak akan masuk terkait teknis yudisial.

Baca Juga:
  • Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh

"KY akan melihat apakah ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut. Info selanjutnya akan kami update," kata Mukti.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan majelis hakim yang memutus putusan sela Gazalba Saleh kepada KY dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).