singa nomor togelnya berapa

k7bola login - Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS

2024-10-07 02:50:50

k7bola login,live chat sports369,k7bola login
JPNN.com » Nasional » Hukum » Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS

Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS

Jumat, 10 Mei 2024 – 17:14 WIB Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBSFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Foto. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai merespons banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang marak terjadi.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.

Pendekatan melalui kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan preemptif dan preventif melalui patroli, penyuluhan dan pembinaan.

Baca Juga:
  • Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng

Di samping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan, belakangan Polda Kalteng berkerjasama dengan Polres Kotawaringin Barat juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” ujar  Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji.

Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng juga selama bulan Mei berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat.

Baca Juga:
  • Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi

Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan beragam upaya ini, harapannya kejadian aksi penjarahan dan percurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.