singa nomor togelnya berapa

data japan 6d - Profil Ahmad Dhani, Pentolan Dewa 19 Kini Jadi Calon Anggota Dewan

2024-10-08 01:10:52

data japan 6d,toto 7788,data japan 6dJakarta, CNN Indonesia--

Ahmad Dhani menjadi salah satu caleg artis yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah menang di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I dari Partai Gerindra dengan perolehan 134.227 suara.

Musisi bernama asli Dhani Ahmad Prasetyo itu bukan satu-satunya caleg artis yang lolos di dapil Jawa Timur I. Petahana Arzeti Bilbina juga mendapatkan kursi di Senayan mewakili PKB.

Lihat Juga :
LAPORAN INTERAKTIFSatu Sisi Ahmad Dhani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Seiring berjalannya waktu, Dewa 19 sempat mengalami beberapa kali perubahan formasi. Beberapa di antaranya termasuk Ari Lasso yang menjadi vokalis Dewa 19 di era 1990-an dan Once Mekel di era 2000-an.

Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel kini merenggang, terutama setelah keduanya ribut soal royalti lagu. Polemik itu membuat Dhani melarang Once membawakan lagu ciptaannya di atas panggung.

DEWA 19Ahmad Dhani dan Andra Junaidi merupakan penggawa band Dewa 19. (Detikcom/Pradita Utama)

Kini, Dewa 19 kerap menggandeng dua solois lain, yaitu Virzha dan Ello. Namun, Ari Lasso terkadang juga masih naik ke atas panggung untuk tampil bersama Dewa 19.

AHMAD DHANI
  • Sejak 2014, Ahmad Dhani Merasa 'Sendiri'
  • Ahmad Dhani: Band is Dead
  • Jabaran 'Genius' yang Tersemat di Diri Ahmad Dhani

Ahmad Dhani menjadi salah satu yang paling rajin menciptakan lagu untuk Dewa 19. Dia tercatat sudah menciptakan puluhan lagu yang hit di pasaran.

Beberapa di antara yang paling populer, seperti Arjuna, Cinta Kan Membawamu Kembali, Cukup Siti Nurbaya, Kangen, Laskar Cinta, Pupus, Risalah Hati, hingga Roman Picisan.

Ahmad Dhani tidak saja menjadi penggawa Dewa 19. Pria kelahiran 1972 itu juga memiliki beberapa band lain, yaitu Ahmad Band, T.R.I.A.D, Muhammad Dhani and the Swinger, dan MahaDewa.

Ahmad Dhani kemudian mulai berkecimpung di dunia perpolitikan Indonesia. Dia menunjukkan keseriusannya ketika bergabung menjadi kader Partai Gerindra pada 2017.

Lanjut ke sebelah...

Mendiang politikus Partai Gerindra, Nizar Zahro, mengatakan salah satu motif Dhani bergabung ke Gerindra karena dinilai dekat dengan Ketua Umum Prabowo Subianto.

"Beliau (Dhani) sudah dekat dengan ketua dewan pembina dan ketua umum. Mungkin sudah ada kecocokan dan ingin masuk parpol ya kami kasih kartu anggota," ujar Nizar pada Oktober 2017 lalu.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap Perolehan Suara Caleg Artis DPR Pemilu 2024

Dhani disebut sudah niat bergabung dengan Gerindra sejak lama. Hal itu ditandai dengan sikap Dhani yang saat itu mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Saat itu, pasangan tersebut diusung oleh Gerindra dan PKS. Anies-Sandi melawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Sylviana Murni dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat.

Namun, Ahmad Dhani sempat tersandung kasus saat Pilkada DKI Jakarta 2017 sedang bergulir. Ia sempat dikurung di balik jeruji besi selama satu tahun setelah terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial.

[Gambas:Photo CNN]

Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis media sosial, Jack Boyd Lapian, pada 9 Maret 2017 atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian kepada Ahok lewat akun Twitter pribadinya. Ada tiga cuitan Dhani yang dibawa ke polisi.

Pilihan Redaksi
  • Once Tak Akan Nyanyikan Lagu Ciptaan Ahmad Dhani
  • Alasan Ahmad Dhani Tak Lagi Kritis ke Pemerintah: Saya Petugas Partai
  • Ahmad Dhani: EO Tak Izin Pakai Lagu Anggota AKSI Akan Disomasi

Saat kasus dibawa ke meja hijau pada November 2018, Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim Ketua PN Jaksel akhirnya memvonis Dhani pidana bui 1,5 tahun, atau lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa.

Hakim PN Jaksel saat itu, Ratmoho, dalam putusannya menyatakan Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian terkait SARA. Hakim juga memerintahkan penahanan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani kemudian mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Pada Maret 2019, PT Jakarta kemudian mengabulkan. PT Jakarta mengurangi masa hukuman Dhani dari 1,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara. Dhani kemudian sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi ditolak.

Suami dari Mulan Jameela itu kemudian bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada 30 Desember 2019.

Lihat Juga :
Ahmad Dhani dan Once Bisa Temu Lagi di DPR Usai Sempat Konflik

Di sela kasus itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan dalam kasus UU ITE melalui ujaran "idiot" yang dilakukannya di Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dhani 1,5 penjara pada 23 April 2019, namun divonis satu tahun oleh hakim pada 11 Juni 2019.

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepadanya. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur kemudian mengkortingnya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan.

Kasus-kasus yang menjerat Ahmad Dhani tidak membuat dirinya menyerah. Dia pernah nyaleg untuk DPR RI pada 2019 untuk dapil Jawa Timur I. Sayangnya, percobaan pertamanya gagal. Dia saat itu hanya mengantongi 40.148 suara.

Ahmad Dhani akhirnya berhasil mendapatkan kursi di Senayan dalam percobaan keduanya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI untuk dapil yang sama setelah meraup 134.227 suara.

[Gambas:Video CNN]