singa nomor togelnya berapa

dewapetir77 - 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI

2024-10-06 12:32:45

dewapetir77,raja cuan69,dewapetir77
JPNN.com » Politik » Legislatif » 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI

4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI

Selasa, 28 Mei 2024 – 12:47 WIB 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNIFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui empat Revisi Undang-Undang (RUU) hasil inisiatif Badan Legislasi (Baleg) menjadi draf aturan prakarsa legislatif.

Hal demikian tertuang saat DPR melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi legislator yang memimpin sidang paripurna yang dimulai pada pukul 10.10 WIB.

Baca Juga:
  • DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPR yang lain Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Empat draf aturan yang disahkan sebagai inisiatif DPR ialah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga:
  • RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat

"Apakah dapat disetujui," tanya Dasco dalam Rapat Paripurna yang dijawab peserta dengan setuju, Selasa.

Sebelumnya, Fraksi di DPR RI lebih dahulu menyampaikan pandangan terhadap RUU dari Baleg itu secara tertulis.