singa nomor togelnya berapa

rebahin wtf clouds - Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh

2024-10-06 18:37:57

rebahin wtf clouds,mimpi kucing hilang,rebahin wtf clouds
JPNN.com » Nasional » Hukum » Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh

Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh

Sabtu, 07 September 2024 – 02:32 WIB Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, DuhFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi sedang karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya berdampak terbatas.

"Sanksinya kami jatuhkan sanksi sedang. Secara musyawarah kami berpendapat bahwa dampak yang ditimbulkan baru terbatas terhadap dampak negatif bagi KPK, menurunkan citra KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, DuhSuasana Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca Juga:
  • Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN

Menurut Tumpak, bobot sanksi yang dijatuhkan terhadap insan KPK yang melakukan pelanggaran kode etik ditentukan oleh dampak yang ditimbulkan oleh pelanggarannya.

"Karena berat ringannya sanksi tu tergantung daripada dampak yang ditimbulkan. Dalam hal ini, dampaknya masih terbatas pada menurunnya citra institusi KPK, belum sampai ke tingkat merugikan pemerintah," tuturnya.

Tumpak mengatakan dari pertimbangan itulah, sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada Nurul Ghufron adalah level sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.

Baca Juga:
  • Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri

Dewas KPK menyatakan hal yang memberatkan Nurul Ghufron adalah tidak mendukung upaya pemerintah menghilangkan praktik-praktik nepotisme dengan menggunakan pengaruh.

Selain itu, Ghufron tidak menjaga muruah KPK sebagai lembaga antikorupsi, dan melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan citra KPK di masyarakat semakin menurun.