singa nomor togelnya berapa

download lagu ginio gilga sahid - Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes

2024-10-06 17:26:22

download lagu ginio gilga sahid,semangka no togel,download lagu ginio gilga sahid
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes

Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes

Rabu, 10 Juli 2024 – 18:22 WIB Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa TesFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat KemenPAN-RB seusai menerima aspirasi forum ASN PPPK serta honorer. Foto source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 diprioritaskan diangkat PPPK 2024. Penempatan peserta prioritas satu (P1) pun aman.

Pengurus Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) Kalimantan Barat (Kalbar) Irwansyah mengaku lega karena pemerintah dan DPR RI bersepakat memprioritaskan honorer K2 dalam seleksi PPPK 2024. 

"Alhamdulillah kawan-kawan honorer K2 yang tersisa akan diprioritaskan menjadi PPPK. Kebijakan ini disampaikan Komisi II DPR RI dan pejabat KemenPAN-RB saat menerima aspirasi forum ASN PPPK dan honorer pada 5 Juli 2024," kata Irwansyah kepada JPNN.com, Rabu (10/7). 

Baca Juga:
  • Tenggat Honorer jadi PPPK Molor 2025 Bukan Kabar Mengejutkan

Eks honorer K2 ini merasa. lega karena rekan-rekannya yang tersisa mulai dari guru, teknis, dan tenaga kesehatan akan diprioritaskan diangkat menjadi ASN PPPK. 

Begitu juga dengan honorer non-K2 akan diangkat. Peserta P1 sementara dibuat regulasinya. 

"Teman-teman guru P1 akan diatur penempatannya sesuai Dapodik," ucapnya. 

Baca Juga:
  • Semua Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, P1 Terancam Digeser

Irwansyah menambahkan pihaknya sudah menyampaikan harapan kepada DPR RI dan KemenPAN-RB agar honorer K2 segera diangkat karena banyak yang usianya hampir mendekati pensiun. 

Begitu juga dengan nasib ASN PPPK, dharapkan agar regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera disahkan. Ini agar PPPK bisa menikmati hak-haknya secara lengkap.