singa nomor togelnya berapa

recehbet login - Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!

2024-10-06 20:53:15

recehbet login,dhl toto slot,recehbet login
JPNN.com » Nasional » Hukum » Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!

Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!

Jumat, 24 Mei 2024 – 19:38 WIB Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDosen Ilmu Komuniksi UMY Senja Yustitia menyikapi terkait revisi undang-undang penyiaran pada Jumat (24/5). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengeluarkan pernyataan sikap terkait Revisi Undang-Undang (RUU) No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Dosen Prodi Ilmu Komuniksi UMY Senja Yustitia melihat kontroversi RUU Penyiaran terdapat pada isi dan prosesnya. 

Pada bagian isi, civitas academica Ilkom UMY khawatir revisi itu bakal menghalangi kebebasan pers, dan konten siaran di internet yang harus sesuai standar isi siaran (SIS).

Baca Juga:
  • Motif Pembunuhan-Mutilasi Mahasiswa UMY Belum Terungkap

Lalu, wewenang sensor oleh KPI, tumpang tindih kewenangan antara dewan pers dan KPI terkait sengketa produk jurnalistik, serta tidak ada pembatasan kepemilikan lembaga penyiaran swasta.

Kemudian, dalam proses RUU Penyiaran dianggap kurang memperhatikan keterlibatan masyarakat sipil.

"Proses revisi kurang memperhatikan keterlibatan masyarakat. Kami menyampaikan secara tegas proses revisi undang-undang ini sangat elitis," kata Senja.

Baca Juga:
  • Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan

Dia menyebut diskusi revisi dibahas secara serampangan, karena tidak melibatkan masyarakat yang paling terdampak dengan adanya undang-undang tersebut.

Merespons RUU Penyiaran, civitas academica Ilkom UMY mendesak agar prosesnya dihentikan.