singa nomor togelnya berapa

muraipoker - Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

2024-10-07 02:09:57

muraipoker,luna.togel,muraipoker
JPNN.com » Nasional » Hukum » Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

Rabu, 12 Juni 2024 – 18:57 WIB Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi KeluargaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memohon kepada Majelis Hakim agar membuka pemblokiran rekening pribadi. SYL menyatakan rekening itu untuk menafkahi keluarga.

Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan di pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (12/6). Koedoeboen menegaskan SYL ingin tetap menafkahi keluarganya.

Baca Juga:
  • Minta Rekeningnya yang Diblokir KPK Dibuka, SYL Mengaku Tak Bisa Membayar Lagi

"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Koedoeboen dalam sidang tersebut.

Atas permintaan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyebut persidangan ini masih berlangsung, sehingga masih membutuhkan barang bukti.

"Kalau memang sudah tidak ada relevansinya dengan pemeriksaan perkara ini dalam hal pembuktian, tentunya kami akan ambil sikap, ya," ujar Rianto.

Baca Juga:
  • Terbuka di Sidang, Istri SYL Kredit Rumah Rp 11,5 Miliar Pakai Nama Seorang Pria

Meski demikian, Rianto menyarankan Jaksa KPK memperhatikan permintaan kubu SYL itu. Dengan demikian nantinya dapat diperiksa apakah rekening yang diajukan pencabutan blokirnya ini merupakan barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum dalam persidangan atau bukan.

"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini. Tentunya lain ceritanya, kan, gitu. Kalau enggak dibutuhkan lagi, kami akan ambil sikap, begitu, ya," ujar Rianto.