lipan erek erek - Polisi Periksa 28 Orang dalam Pengusutan Kematian Wartawan di Karo
2024-10-09 10:18:57
Polisi Periksa 28 Orang dalam Pengusutan Kematian Wartawan di Karo
Kamis, 11 Juli 2024 – 00:15 WIB Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dokomentasi Humas Polda Sumutjpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (10/7).
Hadi menyebutkan dalam pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Baca Juga:- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya," tutur Hadi.
Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.
Baca Juga:- Siapa Dalang Pembakar Rumah Wartawan di Karo? Motifnya Bikin Penasaran
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kepala Polda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor.