singa nomor togelnya berapa

rtp menara4d - KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif

2024-10-07 01:58:51

rtp menara4d,mdsbet,rtp menara4d
JPNN.com » Nasional » Humaniora » KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif

KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif

Senin, 30 September 2024 – 13:18 WIB KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri OtomotifFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak mendalami isu praktik tidak sehat di industri otomotif yang meresahkan para pelaku usaha. Ilustrasi Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Praktik usaha monopoli dan persaingan usaha tidak sehat hingga saat ini masih ada di Indonesia. Padahal, Indonesia telah memiliki Undang-Undang yang melarang praktik usaha tidak sehat itu sejak 1999, yakni UU Nomor 5 Tahun 1999.

Hal itu dibuktikan dengan adanya klausul eksklusif dalam perjanjian vertikal antara Agen Pemegang Merk (APM) dengan distributor atau dealer.

Praktik eksklusivitas ini memang jarang tercium oleh awam. Sebab terjadi antara APM dengan dealer. Seperti kesaksian beberapa pemilik dealer mobil di Indonesia.

Baca Juga:
  • Praktik Monopoli Usaha Tak Selalu Merugikan Konsumen, Asalkan...

Salah satu dari mereka menyatakan bahwa selama ini pemilik dealer harus meminta izin kepada pemilik merek jika mau mendirikan usaha baru yang menjual merek lain.

“Dalam praktiknya kita harus permisi dahulu kepada pemegang merek,” kata T dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hari ini.

Dia juga juga menyebut ada tantangan yang dihadapi oleh distributor ketika ingin membuka jaringan penjualan merk lain.

Baca Juga:
  • Monopoli Kargo Ekspor Benih Lobster Rugikan Nelayan dan Pemerintah

“Tantangannya ya, namanya distributor misal jadi enggak senang sama kita, kemudian tidak dikasih barang yang bagus, bisnis kita bisa mati sendiri,” ungkapnya.

Pemilik dealer mobil itu juga menyoroti bahwa jika eksklusivitas dibiarkan terus berlanjut, hal ini dapat menghambat pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.